Sabtu, 20 Maret 2010

Hukum Sholat Berjamaah

Salat berjamaah itu adalah wajib bagi tiap-tiap mukmin, tidak ada keringanan untuk meninggalkannya terkecuali ada uzur (yang dibenarkan dalam agama). Hadis-hadis yang merupakan dalil tentang hukum ini sangat banyak, di antaranya adalah sebagai berikut.
Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, ia berkata, "Telah datang kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa sallam seorang lelaki buta, kemudian ia berkata, 'Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam agar diberi keringanan dan cukup salat di rumahnya.' Maka Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, 'Apakah engkau mendengar suara azan (panggilan) salat?', ia menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda, 'Maka hendaklah kau penuhi (panggilah itu)'." (HR Muslim).
Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu ia berkata, "Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, 'Salat yang paling berat bagi orang munafik adalah salat Isya dan shalat Subuh. Seandainya mereka itu mengetahui pahala kedua salat tersebut, pasti mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Aku pernah berniat memerintahkan salat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami salat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam salat berjamaah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu." (Muttafaq 'alaih).
Dari Abu Darda Radhiallaahu anhu, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, 'Tidaklah berkumpul tiga orang, baik di suatu desa maupun di dusun, kemudian di sana tidak dilaksanakan salat berjamaah, terkecuali syaitan telah menguasai mereka. Maka hendaklah kamu senantiasa bersama jamaah (golongan yang banyak), karena sesungguhnya srigala hanya akan memangsa domba yang jauh terpisah (dari rombongannya)." (HR Ahmad, Abu Daud, Nasai, dan lainnya, hadis hasan).
Dari Ibnu Abbas bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wasallam bersabda, "Barang siapa mendengar panggilan azan namun tidak mendatanginya, maka tidak ada salat baginya, terkecuali karena uzur (yang dibenarkan dalam agama)." (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan lainnya, hadis sahih).
Dari Ibnu Mas'ud Radhiallaahu anhu, ia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam mengajari kami sunnah-sunnah (jalan-jalan petunjuk dan kebenaran) dan di antara sunnah-sunnah tersebut adalah salat di masjid yang dikumandangkan azan di dalamnya." (HR Muslim).


Buku Pendidikan Islam untuk Anak di AS "Menyesatkan"
Sebuah buku teks serial tentang islam untuk anak-anak di Amerika serikat ditengarai mengandung retorika yang menghasut dan menyesatkan. Salah satu ketidakakuratan dalam buku itu adalah menggambarkan pemeluk Islam kerap menunjukkan rasa "permusuhan" dan "mudah curiga".(baca selengkapnya)

Pengamanan Obama Menyalahi Prosedur
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, mengatakan, pengamanan Presiden Amerika Serikat Barack Hussein Obama yang dibawa langsung dari negaranya sudah menyalahi prosedur. Hal itu justru menunjukkan bahwa Indonesia sebagai negara yang terjajah oleh AS.(baca selengkapnya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar